Prodi Pendidikan Agama Islam

Download SK Akreditasi

Download Sertifikat Akreditas

VISI, MISI, DAN TUJUAN

VISI
Mencetak lulusan yang profesional, unggul, dan kompetitif di bidang IPTEK berlandaskan IMTAQ dan berakhlakul karimah berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nadliyah Penjelasannya:

a. Lulusan yang profesional maksudnya memiliki aspek Kualifikasi dan Kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang pendidik (Kompetensi Paedagogik, Profesional, Sosial, dan Spiritual).

b. Unggul maksudnya Lulusan PS PAI mempunyai kemampuan teoritis dalam penguasaan dan pengembangan 7 standar pendidikan

c. Berorientasi masa depan dalam IPTEKS, maksudnya PS PAI dapat menjadi program studi yang memiliki kemampuan kompetitif dibidang IT dan kemutakhiran teknologi terkini

d. Berlandaskan  Islam Ahlussunnah  wal  Jama’ah  An-Nahdliyah,  artinya  berlandaskan ajaran Islam yang dibawa dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, dan berlaku khusus di lingkungan warga nahdliyyin,

MISI
Dalam upaya mewujudkan visi PS PAI, maka misi PS PAI adalah:

a. Mewujudkan   proses   pembelajaran   yang   ramah   bagi   semua   golongan   dengan mengedepankan sikap professional, kreatif, mandiri, berbasis informasi dan teknologi dan manajemen modern sesuai standar pendidikan nasional.

b. Melaksanakan    penelitian  di  bidang  pendidikan    untuk   meningkatkan   kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial serta spiritual bagi dosen dan mahasiswa.

c. Melaksanakan   pengabdian   pada   masyarakat    di   Madrasah   dan   Sekolah   serta pemberdayaan masyarakat umum secara berkesinambungan.

d. Mengupayakan  kerjasama  yang  saling  menguntungkan  dengan  pihak  luar  untuk pengembangan Prodi.

e. Menyebarluaskan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah

TUJUAN
Tujuan penyelenggaraan pendidikan pada PS PAI adalah dalam rangka:

1.  Mencetak lulusan yang profesional, unggul, dan kompetitif di bidang IPTEK berlandaskan IMTAQ dan berakhlakul karimah berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nadliyah, adalah sebagai berikut:

a. Memahami  konsep  teoretis  Ilmu  Pendidikan  agama  Islam  secara  umum  ,  serta dapat  memerapkannya secara prosedural.

b.  Mampi  memanfaatkan  IPTEKS  pada  bidangnya  dalam  penyelesaian  masalah  serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.

c.  Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, serta mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.

d.  Bertanggung  jawab  pada  pekerjaan  sendiri  dan  dapat  diberi  tanggung  jawab  atas pencapaian hasil kerja organisasi.

2.  Mengembangkan ilmu pengetahuan melalui penelitian untuk menunjang kebijakan pemerintah khususnya di bidang ilmu pendidikan agama Islam, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

3.  Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil riset dan hasil pembelajaran dalam membantu memecahkan persoalan- persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

4.  Mengembangkan manajemen internal program studi dalam rangka meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan